Pengantar Kaidah Fikih
Kaidah Fikih menempati posisi yang sangat penting dalam kajian hukum Islam.
Kaidah fikih adalah salah satu dari empat pilar penting dalam hukum Islam.
Kaidah fikih merupakan kumpulan dari sekian banyak masalah fikih yang dapat
memberikan kemudahan bagi para ahli dan praktisi hukum Islam dalam
melakukan proses penetapan hukum. Dengan demikian, kaidah fikih dapat
dijadikan salah satu acuan berpikir (kerangka teoretis).
Sudah cukup banyak buku yang membahas tentang kaidah fikih dan menjadi
pegangan mahasiswa, khususnya mahasiswa fakultas Syariah, namun yang
menjelaskan secara detail mulai dari konsep, sejarah, perbandingan hingga
implementasinya kaidah-kaidah fikih baik asasiyah atau kaidah fikih umum dan
khusus terbilang masih langka.
Buku yang berjudul “Pengantar Kaidah Fikih” ini dapat dibaca oleh para
mahasiswa fakultas Syariah di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Di
samping itu, buku ini dapat digunakan pula oleh para akademisi, peneliti,
pengamat serta praktisi di bidang hukum Islam