Hukum Ruang Angkasa
Dalam perkembangannya, kegiatan keruangangkasaan tidak hanya terbatas
untuk tujuan militer dan riset keilmuan, tetapi meluas ke bidang lain,
seperti telekomunikasi, penyiaran, metereologi, dan penginderaan jarak
jauh. Hukum ruang angkasa telah menjadi sistem hukum baru berbasis
teknologi yang merupakan cabang dari hukum internasional. Hukum
ruang angkasa bukan hanya didasarkan atas prinsip-prinsip hukum umum
yang sudah mapan, baik dalam hukum nasional maupun internasional,
melainkan juga didasarkan kepada norma-norma baru sebagai produk dari
kemajuan teknologi. Oleh karena itu, penerapan hukum dan tanggung
jawab internasional menjadi penting untuk menyikapi berbagai
permasalahan yang terkait dengan implementasi kerja sama internasional
di ruang angkasa.