Hukum Perseroan Terbatas
Buku
ini membahas secara komprehensif mengenai Hukum Perseroan Terbatas di Indonesia
dan perbandingannya dengan beberapa negara yang menganut sistem hukum
Anglo-Saxon atau Common Law dan Sistem Hukum Kontinental atau Civil Law, hingga
lahirnya UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pokok-pokok bahasan dalam
buku ini meliputi pengertian perseroan terbatas sampai pembahasan mengenai
pendirian, anggaran dasar, serta status badan hukum perseroan terbatas. Buku
ini juga membahas karakteristik kekayaan terpisah sebagai modal perseroan
terbatas, pandangan hukum bisnis terkait doktrin kekayaan terpisah, perubahan
paradigma modal, perlindungan modal dan kekayaan, saham, dokumen perusahaan,
tanggung jawab sosial perusahaan, organ perseroan terbatas beserta doktrinnya,
merger, konsolidasi, akuisisi, pemeriksaan, pembubaran, serta perbandingan PT
di beberapa negara. Pembahasan tersebut juga dilengkapi dengan contoh kasus
gugatan derivatif dan gugatan kepada direksi. Buku ini cocok untuk mahasiswa,
praktisi hukum, dan pihak yang tertarik pada hukum perseroan terbatas dan
perkembangannya.