Linguistik Forensik di Era Digital
Badan Bahasa menyebutkan bahwa lebih dari seribu kasus
kriminal per tahun melibatkan kata-kata, baik lisan, tulisan, atau lisan yang
ditulis. Oleh karena itu, dibutuhkan keilmuan yang dapat menghubungkan antara
bahasa dan tindak kriminal serta hukum yang di dalamnya melibatkan penegak
hukum, masalah hukum, perundang-undangan, perselisihan atau proses hukum, serta
perselisihan lain yang bersangkutan dengan pelanggaran hukum.
Melalui bab-bab
yang komprehensif dan terstruktur, dalam buku Linguistik Forensik pada Era
Digital, Sebuah Pengantar ini pembaca akan dibawa dalam perjalanan mendalam
melalui fondasi linguistik forensik, mulai dari analisis fonologi, morfologi,
sintaksis, semantik, hingga pragmatik. Buku ini juga membahas teknik-teknik
forensik bahasa tertulis, termasuk penyelidikan jejak digital, analisis email,
pesan teks, dan dokumen, yang menjadi bagian integral dari penelitian forensik
modern. Selain itu, buku ini membahas penerapan linguistik forensik dalam era
digital yang semakin kompleks. Dalam bab-bab yang berfokus pada linguistik
forensik dan UU ITE, penulis mengulas bagaimana bahasa digunakan dalam kasus
pencemaran nama baik di media sosial dan investigasi cyberbullying.
Dalam konteks kejahatan seksual online yang semakin meningkat, buku ini juga
membahas pentingnya analisis bahasa dalam mengungkap kejahatan tersebut.
Namun, tidak hanya mahasiswa atau penegak hukum yang akan
mendapat manfaat dari buku ini. Dengan bahasa yang mudah dipahami dan contoh
kasus yang menarik, buku ini juga dapat dinikmati oleh kalangan umum yang
tertarik dengan dunia analisis bahasa dan kejahatan digital. Ditambah lagi,
bab-bab yang membahas etika dan legalitas dalam linguistik forensik memberikan
sudut pandang yang mendalam mengenai keamanan data dan privasi, sehingga
pembaca dapat memahami peran dan batasan dalam penerapan metode linguistik forensik.