Ekonomi Moneter Syariah: Suatu Kajian Teoretis Praktis
Diskursus
mengenai ekonomi syariah—khususnya bidang moneter—telah dimulai di Indonesia
sejak dekade 1970-an. Dimulai dari pendirian Bank Muamalat sebagai bentuk
implementasi ekonomi syariah, diskursus tersebut terus tumbuh dan berkembang,
khususnya di ranah pemerintahan. Undang-undang dan berbagai regulasi di bidang
ekonomi moneter syariah pun bermunculan, mulai dari yang mengatur sistem dual
perbankan hingga kebanksentralan yang meliputi OJK dan BI.
Buku ini hadir untuk memberi pemahaman teoretis praktis di bidang ekonomi moneter syariah. Diawali dengan pendahuluan konseptual, bahasan dilanjutkan dengan konsep larangan keuangan Islam, konsep uang dalam Islam, teori permintaan dan penawaran uang, keuangan dan inflasi dalam ekonomi Islam, dinar & dirham, manajemen nilai tukar dan aliran modal asing, kerangka kebijakan moneter, serta BI dan OJK dalam kebijakan makro serta mikroprudensial. Di bagian akhir, buku ini dilengkapi dengan perbandingan kebijakan dan instrumen moneter syariah di beberapa negara Islam.